Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Keuntungan dan Kerugiannya

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sistem pemilihan proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana suara pemilih dikonversi menjadi sejumlah kursi yang diberikan ke partai atau fraksi politik dalam parlemen atau badan legislatif lainnya. Dalam sistem ini, pemilih tidak memilih individu yang akan dijadikan anggota parlemen, melainkan memilih partai atau fraksi. Partai atau fraksi yang mendapat suara terbanyak akan mendapatkan sejumlah kursi yang sesuai dengan proporsi suara yang didapat.

Dalam sistem ini, calon anggota parlemen ditentukan oleh partai atau fraksi, tidak oleh pemilih. Ini berbeda dengan sistem pemilihan proporsional terbuka, di mana pemilih dapat memilih calon individu.

Sistem pemilihan proporsional tertutup memberikan keuntungan kepada partai atau fraksi politik besar, karena mereka dapat mengontrol siapa yang akan menjadi anggota parlemen. Namun, sistem ini juga dapat memperkuat keterwakilan dari golongan minoritas karena partai atau fraksi tertentu dapat dipercayakan untuk mewakili golongan tertentu.

Istilah Sederhana nya Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan cara pemilihan umum yang membatasi pemilih hanya untuk memilih partai politik, bukan calon wakil rakyat secara individual. Dalam sistem ini, pemilih hanya dapat mencoblos tanda gambar atau lambang partai pada surat suara, karena tidak ada daftar kandidat wakil rakyat yang tercantum di dalamnya. Pembagian kursi di parlemen ditentukan berdasarkan proporsi suara yang didapat oleh masing-masing partai.

Kelebihan sistem pemilihan proporsional tertutup adalah:

  1. Memperkuat keterwakilan golongan minoritas, karena partai atau fraksi tertentu dapat dipercayakan untuk mewakili golongan tersebut.
  2. Mendorong partai atau fraksi untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam mengambil keputusan, karena mereka harus bekerja sama dalam parlemen untuk mencapai keseimbangan kekuasaan.
  3. Menyederhanakan proses pemilihan karena pemilih hanya perlu memilih partai atau fraksi, bukan individu yang akan dijadikan anggota parlemen.

Kelemahan sistem pemilihan proporsional tertutup adalah:

  1. Partai atau fraksi besar akan mendominasi parlemen, karena mereka akan mendapatkan sejumlah kursi yang lebih banyak dibandingkan dengan partai atau fraksi kecil.
  2. Pemilih tidak memiliki kendali langsung atas siapa yang akan dijadikan anggota parlemen, karena itu ditentukan oleh partai atau fraksi.
  3. Sistem ini dapat menyebabkan korupsi, karena partai atau fraksi dapat membuat daftar kandidat yang tidak kompeten atau tidak berintegritas untuk mengisi kursi yang didapat.
  4. Pemilih tidak dapat memilih kandidat yang diinginkan karena sistem ini tidak memperbolehkan pemilih untuk memilih individu.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More