Polda Cari Berkas Bukti Dugaan Korupsi Sutadi di Kantor DBMTR

Serang, bantencom – Setelah menggeledah kantor bidang Jalan dan Jembatan DBMTR Banten di Bayangkara, Penyidik polda kemudian sambangi Kantor DBMTR yang berada di Ciceri Kota Serang, Banten

Penyidik Polda yang berjumlah delapan penyidik langsung memasuki ruang kepala Dinas dan ruangan Kepala Bagian Keuangan.

Melihat kedatangan penyidik Polda para pegawai yang berada di ruangan tersebut terkejut dan terlihat panik.

Kedatangan penyidik ini untuk melengkapi bukti-buki duaan korusi yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas DBMTR sebelumnya.

Sutadi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi beberapa proyek jalan yang merugikan negara hingga 13 Milyar.

Hingga berita ini diturunkan penyidik masih terlihat sibuk mencari data-data yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More