Sutadi di Duga Lakukan Proyek Fiktif

Serang, bantencom – Kasubdit Tipikor Polda Banten AKBP Jaenudin yang memimpin penggeledahan di Kantor DBMTR Banten menerangkan kepada wartawan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan proyek fiktif yang dilakukan oleh Sutadi.

“Kita melakukan penggeledahan atas izin dirkrimsus polda untuk mencari kelengkapan bukti kasus korupsi proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh Sutadi”

Lebih lanjut Jaenudin mengatakan bahwa kasus ini pun sudah di tangani BPK. Dan BPK sendiri juga menemukan kerugian negara 13 Milyar lebih.

“kami sudah menyelidiki proyek tersebut hingga pembayaran seratus persen, BPK pun sudah menemukan temuan kerugian negara sebesar 13,4 Milyar lebih” katanya

(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More