Penyidik Polda Acak-Acak DBMTR Banten

Serang, bantencom – Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten di geledah penyidik krimsus Polda Banten. Senin, 15 September 2014 di Jl. Bayangkara Kota Serang, Banten.

Penyidik Polda terlihat sedang menginterograsi pegawai di salah satu ruangan. Sementara itu penggeledahan ini sendiri diduga buntut dari ditetapkannya mantan Kepala DBMTR Sutadi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah Banten sebagai tersangka.

Puluhan wartawan yang hendak meliput penggeledahan ini dihalang-halangi oleh petugas keamanan DBMTR.

Sebelumnya Sutadi dipanggil oleh penyidik polda banten beberapa minggu lalu atas dugaan adanya temuan BPK yang menyatakan bahwa Sutadi terindikasi merugikan negara sebesar 13 Milyar.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More