Lima Tersangka Hibah Ditahan ZM masih Dalam Pemeriksaan

Serang, bantencom – Lima tersangka kasus hibah Provinsi Banten selasai menjalani pemeriksaan di Kejati Banten. Petugas Kejati menggiring kelima tersangka tersebut kedalam mobil tahanan pada pukul 17.40 WIB. Dan langssung dibawa ke Rutan Serang kelima tersangka tersebut antara lain Asep Supriadi (AS), Dedi Setiadi (DS), Sutan Amali (SA), Yudianto (Y), dan Wahyu Hidayat (WH)

Sementara Zaenal Mutaqin (ZM) masih didalam ruangan pemeriksaan belum diketahui apakah ZM juga akan ditahan.

Sementara agenda hari ini kejati akan mememeriksa tujuh tersangka dana hibah, namun hanya enam orang yang hadi, sementara Siti Halimah (SH) tidak hadir dengan alasan sakit.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More