Setelah Sekda Kejati Korek Keterangan ZM cs

Serang, bantencom – Kejaksaan Tinggi Banten kembali mengorek keterangan tersangka dana hibah. Senin, 11 Agustus 2014. Pemeriksaan ini lanjutan setelah sebelumnya penyidik Kejati memeriksa Sekda Banten pada hari Kamis 7/8 lalu.

Informasi yang diperoleh bantencom, bahwa pemeriksaan ini akan mengkonfrontir kesaksian Muhadi terhadap tersangka.

Petugas kejati yang tidak mau namanya dipublikasikan ini mengatakan bahwa agenda pemeriksaan kemungkinan mengkonfrontir keterangan Sekda kepada tersangka hibah.

Hal ini juga di ungkapkan oleh Muhadi saat selesai pemeriksaan dirinya mengaku dipanggil terkait kasus tersangka ZM cs (Zaenal Mutaqin dan kawan-kawan-Red)

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap 6 tersangka belum selesai. Seperti biasa para wartawan hukrim yang biasa meliput masih setia menunggu hingga proses pemeriksaan selesai.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More