Zaenal Mutaqin Masuk Bui

Serang, bantencom – Mantan Kepala DPKAD Provinsi Banten akhirnya termasuk tersangka yang ditahan. Usai diperiksa Kejati Banten. Senin, 11 Agustus 2014.

Usai diperiksa penyidik di ruang pemeriksaan sekitar lima jam Zaenal Mutaqin keluar dengan dikawal oleh dua orang petugas Kejati dan dimasukan kemobil tahanan yang sudah siap di depan halaman kantor kejati.

Zaenal Mutaqin Tidak berkomentar sedikitpun kepada media yang sudah sejak siang tadi menunggunya.

Sementara Kordinator Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten Alex Sumarna membenarkan penahanan para tersangka dana Hibah dan Bansos.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan bukti-bukti serta keterangan saksi kita tahan enam orang tersangka kasus dana hibah dan bansos” katanya

Alex juga membenarkan salah satu alasan Zaenal Mutaqin dan lima orang lainnya itu ditahan karena salah satunya atas kesaksian Sekda Banten Muhadi yang dimintai keterangan sebelumnya.

“Penahanan itu hasil penyelidikan dan saksi-saksi” katanya

Saat di tanya apakah saksi tersebut adalah Muhadi Alex membenarkan dengan menganggukan kepala.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More