10:23:30 (9 Mei, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Polda Cari Berkas Bukti Dugaan Korupsi Sutadi di Kantor DBMTR

Serang, bantencom – Setelah menggeledah kantor bidang Jalan dan Jembatan DBMTR Banten di Bayangkara, Penyidik polda kemudian sambangi Kantor DBMTR yang berada di Ciceri Kota Serang, Banten

Penyidik Polda yang berjumlah delapan penyidik langsung memasuki ruang kepala Dinas dan ruangan Kepala Bagian Keuangan.

Melihat kedatangan penyidik Polda para pegawai yang berada di ruangan tersebut terkejut dan terlihat panik.

Kedatangan penyidik ini untuk melengkapi bukti-buki duaan korusi yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas DBMTR sebelumnya.

Sutadi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi beberapa proyek jalan yang merugikan negara hingga 13 Milyar.

Hingga berita ini diturunkan penyidik masih terlihat sibuk mencari data-data yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
(ridwan)

Related posts

Penerima Aset Dan Dana Dari TCW Akan Disita

Ridwan Salba

Polsek Kopo Temukan Kasus Plat Nomor Ganda

Ridwan Salba

LSM FORMAK : Biro Kesra Kucurkan Dana Hibah di Duga Sarat KKN

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy