17:58:43 (22 September, 2026)
Bantencom Media
HUKRIMPERISTIWASERANG

Polda Banten Tangkap Mafia Narkoba Antar Provinsi

Serang, bantencom – Kepolisian Derah (Polda) Banten, berhasil menangkap empat tersangka yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi, di sebuah kamar kontrakan di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam ekspose yang digelar di Mapolda Banten Jumat (26/12/2014), selain mengamankan para tersangka berinisial AM (40), RM (25), AS (19) dan AI (22), Polda Banten juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 160,5 kilogram ganja kering siap edar.
“Ganja kering ini berasal dari luar pulau Jawa yang rencananya akan diedarkan di kawasan Pulau Jawa khususnya di Banten”,  ujar Kombes Pol. Miyanto, selaku Direktur Narkoba Polda Banten kepada wartawan.
Dijelaskan Miyanto, pengakuan yang diperoleh dari para tersangka, ganja yang dikemas dalam ukuran satu kilogram tersebut dijual oleh para tersangka seharga Rp3 juta. Mereka pun mendapatkan keuntungan Rp1 juta untuk setiap satu kilogram ganja yang terjual. Ganja itupun rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah Banten, untuk memasok para pengguna narkoba jelang tahun baru 2015.

“Peredaran narkoba jenis ganja di Banten memang cukup tinggi,  terutama jelang tahun baru ini,” tambahnya.Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan 111 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun  sampai seumur hidup. 

Related posts

Polda Metro Jaya, Kembali Geledah Rumah Pelaku Pengebom Mall Alam Sutera

Ridwan Salba

Ratu Atut Chosiyah Resmi ditahan KPK, Mahasiswa Pandeglang Sujud Syukur

Ridwan Salba

RSUD Banten Jadi Kategori Kelas B Tinggal Menunggu Waktu

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy