18:41:43 (9 Mei, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Obat Keras Dijual Bebas Untuk Mabuk-Mabukan

Serang, bantencom – Obat keras yang seharusnya menggunakan resep obat malah dijual bebas dan dijadikan sebagai obat mabuk-mabukan oleh kaum muda di Banten.
“Obat analgesik biasa yang sekarang sedang ramai dipergunakan oleh anak muda sekarang. Efeknya tidak seberapa membuat mabuk, tapi tetap sangat berbahaya, seperti tramadol HCI,” kata kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Mohamad Kashuri, di kantornya yang berlokasi di Kota Serang, Sabtu (28/2).
Obat-obatan keras berlabel K dan psikotropika tersebut membuat penggunanya mengantuk, sedasi, hingga mabuk.
“Itu obat keras dengan label K yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter. Ada juga obat prikotropik yang penggunaannya juga memang harus dengan resep dokter dan pengawasannya juga harus ketat,” terangnya.
Obat-obatan keras termasuk obat psikotropika yang berhasil di razia oleh BPOM Banten di sejumlah toko di wilayah Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 194 jenis dengan nilai mencapai Rp 38 juta.
“Ini toko biasa tapi melakukan kegiatan seperti apotek. Dengan tersangka dalam proses pemberkasan berinisial E,” tegasnya.

Related posts

Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Banten Terkuak

Ridwan Salba

Tak Patuh Aturan PT Hwa Hook Cikande Di demo Serikat Pekerja Nasional

Edi Santosa

GUBERNUR TANDA TANGANI PENGEMBALIAN SURAT MANDAT KE PRESIDEN

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy