5:39:30 (31 Juli, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

BNN Musnahkan Sabu

Tangerang, bantencom – Narkotika jenis sabu seberat 862 kilogram dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Sabu-sabu ini merupakan hasil penangkapan anggota jaringan internasional asal Hongkong pada 5 Januari 2015 lalu.
Pemusnahan barang bukti terbesar se’Asia Tenggaran tersebut menggunakan mesin inserenator di Garbage Bandara Soetta.
“Sesuai ketentuan, barang bukti harus dimusnahkan maksimal 27 hari setelah penangkapan, supaya tidak terjadi penyelewengan barang bukti,” kata kepala BNN, Irjen Pol Anang Iskandar, usai pemusnahan kepada sejumlah awak media (27/1).
Sabu-sabu senilai Rp 1,7 Triliun tersebut berhasil di ungkap atas kerjasama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Polisi Hongkong.
Jaringan narkotika internasional tersebut di otaki oleh warga negara Hongkong berinisial WCP yang berusaha menyelundupkan 862 kilogram sabu dari Tiongkok menuju Indonesia melalui jalur laut.

Related posts

Oknum Polisi minta maaf ,ibu korban penjaga warnet tak terima

Edi Santosa

Pabrik Pembuat Sepatu Nike dan Adidas Di Serang Curi Air Sungai

Edi Santosa

LBH APIK Somasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Untirta

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy