SH Tersangka Hibah Diperiksa Kejati Hari Ini

Serang, bantencom – Tersangka SH(Siti Halimah) dijadwalkan akan diperiksa Kejati hari ini. Senin, 18 Agustus 2014.

Salah satu tersangka kasus dana Hibah yang sampai saat ini masih belum ditahan. Sementara enam tersangka lainnya sudah ditahan antara lain Asep Supriadi (AS), Dedi Setiadi (DS), Sutan Amali (SA), Yudianto (Y), dan Wahyu Hidayat (WH) dan (ZM) Zaenal Mutaqin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten HM. Suharyadi kepada wartawan saat menghadiri halal bihalal Polda Banten dan Pemprov. Banten Beserta Alim Ulama seprovinsi Banten di masjid Albantani KP3B Curug, Serang, Banten.

“Hari ini kita akan periksa tersangka SH (Siti-Halimah). Nanti kita lihat apakah yang bersangkutan kooperatif apa tidak” katanya

Lebih lanjut Suharyadi mengatakan bahwa kejaksaan tinggi akan terus mengembangkan kasus hibah ini, karena kerugian negara dari hibah ini cukup besar 7,6 milliar” katanya

Sebelumnya SH mangkir dari pemeriksaan Kejati karena sakit.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More