Setelah Berkas Kini Para Pejabat di Telusuri Kpk


Serang, bantencom – Satu persatu Komisi Pemberantasan Korupsi Memeriksa pejabat pemerintah provinsi Banten. Selain memeriksa Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Zainal Muttaqin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa delapan PNS Pemprov Banten. 
Tujuh orang merupakan pegawai Dinkes Banten dan satu orang pegawai Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus pengadaan Alkes Banten tahun 2011-2013.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui layanan BBM kepada wartawan, Senin (3/3/2014) siang ini. “Saksi kasus pengadaan Alkes Banten dengan tersangka Gubernur Banten Rt. Atut Chosiyah dan Tubagus Chaery Wardhana alias TCW,” tulisnya, Senin (3/3/2014).
Saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alkes Banten dengan tersangka RAC, kata Johan Budi SP, mendatangkan saksi Eki Jaki (PNS Dinkes Banten), Abdul Rohman (PNS Dinkes), dan Cucu Suhara (PNS DBMTR Banten).
Semantara itu, saksi untuk tindak pidana korupsi Alkes Banten dengan tersangka TCW, KPK memanggil Tatan Supardi (PNS Dinkes Banten), Sobran Yulinda (PNS Dinkes Banten), Yogi Adi (PNS Dinkes Banten), Ferga Andriyana (PNS Dinkes Banten), dan Ririn Laila (PNS Dinkes Banten).
Waktu pemeriksaan Kedelapan orang tersebut dengan waktu yang berbeda. KPK memanggil mereka sebagai saksi. 
bc4

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More