14:13:06 (14 Maret, 2025)
Bantencom Media
HUKRIM

Setelah Berkas Kini Para Pejabat di Telusuri Kpk


Serang, bantencom – Satu persatu Komisi Pemberantasan Korupsi Memeriksa pejabat pemerintah provinsi Banten. Selain memeriksa Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Zainal Muttaqin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa delapan PNS Pemprov Banten. 
Tujuh orang merupakan pegawai Dinkes Banten dan satu orang pegawai Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus pengadaan Alkes Banten tahun 2011-2013.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui layanan BBM kepada wartawan, Senin (3/3/2014) siang ini. “Saksi kasus pengadaan Alkes Banten dengan tersangka Gubernur Banten Rt. Atut Chosiyah dan Tubagus Chaery Wardhana alias TCW,” tulisnya, Senin (3/3/2014).
Saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alkes Banten dengan tersangka RAC, kata Johan Budi SP, mendatangkan saksi Eki Jaki (PNS Dinkes Banten), Abdul Rohman (PNS Dinkes), dan Cucu Suhara (PNS DBMTR Banten).
Semantara itu, saksi untuk tindak pidana korupsi Alkes Banten dengan tersangka TCW, KPK memanggil Tatan Supardi (PNS Dinkes Banten), Sobran Yulinda (PNS Dinkes Banten), Yogi Adi (PNS Dinkes Banten), Ferga Andriyana (PNS Dinkes Banten), dan Ririn Laila (PNS Dinkes Banten).
Waktu pemeriksaan Kedelapan orang tersebut dengan waktu yang berbeda. KPK memanggil mereka sebagai saksi. 
bc4

Related posts

BNN Banten Tangkap Pengedar Narkoba

Ridwan Salba

DJP Banten Bongkar Kasus Penggelapan Pajak Senilai 19,6 M

Ridwan Salba

Kecewa Laporan ke Polda Tidak Ditindak Lanjuti, Kholid Lapor ke Kejati Banten

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy