Sekda dimintai Keterangan Terkait Kasus ZM CS

Serang, bantencom – Pemanggilan Sekda Banten oleh penyidik Kejaksaan Tinggi selama lima jam terkait dana hibah Provinsi Banten Tahun 2012. Kamis 07 Agustus 2014.

Dalam keterangannya kepada wartawan Muhadi yang akan berakhir masa tugasnya ini mengatakan dirinya dimintai keterangan kasus seputar dana hibah yang menyeret mantan kepala DPKAD Provinsi Banten ZM (Zaenal Mutakin-Red).

“Iya saya dimintai keterangan seputar dana Hibah yang di lakukan ZM cs” katanya

Muhadi sedikit emosi ketika ditanya wartawan bahwa sekda selaku ketua Tim Penanggung Jawab Anggaran Daerah (TPAD) ia mengatakan bahwa perencanaan itu dibutuhkan, namun dalam pelaksanaannya dirinya tidak merasa harus bertanggung jawab.

“Perencanaan itu tidak melanggar yang harus diperhatikan adalah pelaksanaanya, jadi siapa yang bertanggung jawab itu kan pelaksananya” kata muhadi sambil berlalu memasuki mobi nya.
(rid)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More