Muhadi Tidak di Dampingi Kuasa Hukum

Serang, bantencom – Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten terhadap Sekda Banten Muhadi. Kamis, 04 Agustus 2014 dilakukan dari jam 14.00 siang hingga kini belum selesai.

Disela-sela pemeriksaan tersebut Muhadi keluar ruangan pemeriksaan untuk melakukan sholat maghrib. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh para wartawan yang sejak siang tadi menunggunya.

Muhadi tidak banyak mengeluarkan komentar hanya sesekali mengatakan pemeriksaannya belum selesai.

“Bentar ya mau sholat dulu, nanti saya kasih tahu” katanya kepada bantencom

Dalam pemeriksaan tersebut Muhadi mengaku tidak didampingi kuasa hukum. Sebanyak tiga puluh pertanyaan yang di ajukan penyidik ke dirinya.

“Ya sekitar tiga puluh pertanyaan tadi, salah satunya penyidik menanyakan pak sekda sehat” katanya sambil berlalu
(rid)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More