Luhut Pertegas Jokowi Dukung Revisi UU KPK

Serang, bantencom – Sekali lagi, melalui menterinya, pemerintahan Jokowi-JK menyetujui adanya revisi Undang-undang (UU) KPK yang akan melahirkan Dewan Pengawas.

“Pemerintah akan setuju sepanjang revisi tersebut ditujukan untuk memperkuat badan tersebut (KPK), bukan untuk memperlemah,” kata Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan, saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Senin (29/02/2016).

Dalam revisi UU KPK tersebut, salah satu tugas Dewan Pengawas adalah melakukan pemantauan dan bisa menegur pimpinan komisi anti rasuah jika terjadi pelanggaran dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga diharapkan, komisi anti rasuah dapat semakin kuat dalam memberantas koruptor.

“Anggota Dewan Pengawas di pilih langsung oleh Presiden, bukan dari DPR,” tegasnya.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More