Komisi I DPRD Provinsi Banten Melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado

Manado, bantencom – Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Senin (29/2/2016).  Kunker tersebut dalam rangka koordinasi mengenai peningkatan daya saing investasi melalui pengembangan potensi investasi dan pelayanan perizinan yang  optimal.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan kunjungan kerja ke kantor perizinan Provinsi DKI, Jabar, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang. Karena itu melalui kunjungan kerja ke KPPT Provinsi Sulut ini, kami minta penjelasannya mengenai pelayanan perizinan,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib.
Sementara itu, Kepala KPPT Provinsi Sulut, Roi Terok mengatakan, KPPT Provinsi Sulut, saat ini  memiliki 209 perizinan, antara lain Surat Izin Operasional Usaha Koperasi (SIOUK), dan perizinan yang lain.
“Perizinan yang telah berjalan terbagi dalam 19 bidang perizinan dengan motto cepat, tepat, dan mudah,” kata Roi.
Menurut Roi, beberapa negara sudah berinvestasi di Provinsi Sulut, antara lain Rusia dan China.
“Kami bersama Kepala Daerah  jemput bola dengan cara promosi dan lawatan ke beberapa negara untuk mengajak kerjasama dan berinvestasi di Provinsi Sulut,” ujarnya.
Usai mendengarkan paparan dari Roi, Zaid menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I ini dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diharapkan pelayanan perizinannya bisa lebih maksimal.(ADV)

Related posts

Tinjau Pembangunan Jembatan Bogeg, Gubernur Banten Pastikan Bakal Diiresmikan di Akhir Maret 2022

Dinsos Banten Salurkan Bantuan RTLH Kepada 850 KK

Efisiensi Anggaran, Pemprov Banten Pangkas Sejumlah Honorarium

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More