Ketua Umum PSSI Jadi Tersangka Korupsi Bank Jatim

Surabaya, bantencom – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Made Suwarnawan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Provinsi Jawa Timur tahun 2012 untuk pembelian IPO Bank Jatim, Rabu (16/3/2016).
Kejati Jatim Menetapkan ketua Kadin Jatim La Nyalla M Mattaliti sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Penetapan tersangka berdasarkan sprindik no prin 291/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 16 Maret 2016, dan negara dirugikan Rp5 miliar dalam kasus ini.
“Penetapan LN sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti sehingga mengerucut LN sebagai tersangka,” ujar I Made.
Penetapan La Nyalla sebagai tersangka ini merupakan sprindik baru dan tidak berkaitan dengan sprindik sebelumnya yang sudah dibatalkan Pengadilan Negeri (PN) melalui putusan Praperadilan No 11/Praper/2016/PN SBY tanggal 7 Maret 2016.[beritajatim]

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More