Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Akan Periksa Koperasi Tirtaniaga Pantura

Serang, bantencom – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, akan melakukan pemeriksaan terhadap kepengurusan koperasi Tirtaniaga Pantura. Sebab, hingga saat ini koperasi itu belum melampirkan data mengenai aktifitas.
Kasie Kelembagaan Koperasi Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Bara Hudaya mengatakan, sejak Agustus tahun 2015, perizinan Koperasi Tirtaniaga Pantura, ditangani pihak Provinsi Banten, karena anggotanya sebagian warga Kabupaten Serang, dan sebagian warga Kota Serang.
“Iya benar sejak Agustus 2015 ditangani Provinsi. Tapi saya tidak tahu jalan atau tidaknya koperasi ini, termasuk Rapat Anggota Tahunan. Sebab tidak terlampir,” jelasnya, Selasa (15/03/06).
Untuk itu, Bara menegaskan pihaknya akan melakukan kroscek ke Koperasi Tirtaniaga Pantura, untuk mengetahui aktiftas koperasi berjalan atau tidak. Termasuk proses administrasi dan kelengkapan lainnya.
“Saya akan datangin dulu koperasi itu dalam waktu dekat, biar tahu berjalan atau tidak,” tegasnya.
Terpisah, Kasie UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Serang, A Setiawan menyatakan jika sejak tahun 2015, Koperasi tersebut bukan lagi kewenangan Kabupaten Serang. Sebab, keanggotaannya telah dirobah, dengan ditambah warga Kota Serang.
“Saya didelegasikan Kadis dan Sekretaris untuk menjelaskan hal ini. Sekarang itu kantornya Koperasi Tirtaniaga Pantura di Kota Serang, bukan kewenangan kami lagi,” katanya.

Related posts

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

KKM UNIBA Kelompok 41 Siap berkreasi bersama UMKM Desa Pematang

Ekspor Banten Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More