Tangerang, bantencom – Kader Golkar di Banten senang dengan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) yang mengabulkan gugatan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan berharap partai beringin dapat solid kembali.
“Semoga putusan PTUN tersebut bisa membuat keadaan partai Golkar lebih tenang,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (19/05/2015).
Bupati Tangerang ini berharap agar pengurus DPP Golkar 2009 hasil Munas Riau dapat segera mengkonsolidasikan kadernya. Mengingat Pilkada serentak akan bergulir di akhir tahun 2015 ini untuk Provinsi Banten.
Dirinya pun enggan banyak berkomentar terkait banding yang dilakukan kubu Agung Laksono atas hasil putusan PTUN tersebut.
“Konsolidasi ke semua kader di pengurus daerah dimaksud adalah, langkah-langkah kebijakan partai kedepannya. Hal yang pasti adalah, bahwa kami kader Golkar di Kabupaten Tangerang akan tetap solid menunggu apa pun keputusan hukumnya,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa kemarin, Senin 18 Mei 2015 PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Ical dan membatalkan SK Menkumham.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bakti menyatakan, untuk mengisi kekosongan kepengurusan Partai Golkar, terutama dalam menghadapi pilkada serentak, kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 sebagai kepengurusan yang sah.
Ada pun hasil Munas Riau menyatakan bahwa Ical merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Agung Laksono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Sedangkan, posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Idrus Marham.