Banwaslu Instruksikan Panwaslu Memproses Pelanggaran Kampanye Walikota Cilegon

Serang, bantencom  – Terkait dugaan pelanggran kampanye yang dilakukan Walikota Cilegon Tb
Iman Ariadi saat memberikan sambutan sosialisasi kurikulum di hadapan para guru.
Saat bantencom meminta konfirmasi kepada Banwaslu Banten, Eka mengatakan dalam pesan BBM nya mengaku sudah meminta panwaslu Cilegon untuk memprosesnya lebih lanjut ” kita sdh instruksikan panwaslu untuk memprosesnya” katanya.
Pemilihan umum 2014 ini rentan sekali dengan pelanggaran-pelanggaran baik yang dilakukan partai ataupun caleg, untuk itu KPU dan Banwaslu bekerja ekstra keras untuk meminimalisir pelanggaran tersebut.
Sebelumnya Eka menjelaskan, untuk meminimalisir pelanggaran dalam pemilu kali ini tidak cukup dengan sanksi yang tegas saja, namun perlu adanya antisipasi yang ketat. Salah satunya adalah pembentukan “Sejuta Relawan” yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dalam pemilu kali ini.
Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu dan KPU Banten, sering dilakukan ke sekolah-sekolah untuk menggalang relawan dalam mengawasi pemilu 2014.
Bc4

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Komisi I DPRD Banten Adakan Rapat Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Banten Tahun Anggaran 2024

Dukungan Buruh untuk Andra Soni-Dimyati Bertambah Banyak

Dewa 19 Konser di acara Pemenangan calon Gunernur Banten Andra Soni Dimyati diikuti ribuan pengunjung

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More