30.3 C
Serang
20:16:31 (27 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIMPERISTIWA

KPK Bongkar Paksa Jendela Rumah Atut

Serang, bantencom – Mantan timsukses H. Ahmad Jajuli yang juga masih kerabat Atut menyayangkan para petugas KPK, karena membongkar paksa menggunakan alat semacam linggis
“Penggeladahan adalah hak KPK, Namun jika dilakukan secara paksa dengan membongkar pintu masuk saat Atut tidak berada di rumah”
“Penggeledahan yang di lakukan KPK ke ibu berbeda ketika KPK menggeledah kantor PKS petugas tidak jadi menggeledah karena kantor terkunci” lanjut Jajuli.
Sementara dirinya hadir di rumah Atut karena akan mempersiapkan acara memperingati 40 tahun wafatnya suami Rt. Atut Chosiyah.
Dari gedung KPK pimpinan KPK Abraham Samad sudah menetapkan Gubernur Banten sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu penyuapan pilkada Lebak dan Alkes provinsi Banten. “Atut dapat ditahan sejak di tetapkan sebagai tersangka” katanya.
Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

Tidak Selalu May Day Identik Dengan Demonstrasi

Ridwan Salba

Kejahatan Anak Didominasi Pelaku Orang Terdekat

Ridwan Salba

Kejati Banten Tahan Korupsi Dana Hibah Rp 2 miliar

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy