27.4 C
Serang
3:08:36 (26 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Sutadi di Duga Lakukan Proyek Fiktif

Serang, bantencom – Kasubdit Tipikor Polda Banten AKBP Jaenudin yang memimpin penggeledahan di Kantor DBMTR Banten menerangkan kepada wartawan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan proyek fiktif yang dilakukan oleh Sutadi.

“Kita melakukan penggeledahan atas izin dirkrimsus polda untuk mencari kelengkapan bukti kasus korupsi proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh Sutadi”

Lebih lanjut Jaenudin mengatakan bahwa kasus ini pun sudah di tangani BPK. Dan BPK sendiri juga menemukan kerugian negara 13 Milyar lebih.

“kami sudah menyelidiki proyek tersebut hingga pembayaran seratus persen, BPK pun sudah menemukan temuan kerugian negara sebesar 13,4 Milyar lebih” katanya

(ridwan)

Related posts

Permohonan Remisi Atut Ditolak

Ridwan Salba

Sekda Banten di Periksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Alkes

Ridwan Salba

Polres Serang Rutin Lakukan Ekspose Kriminal

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy