Kapolda Banten Beri Sanksi Anggota Kepolisian Yang Cerobah
Serang, bantencom – Anggota polisi yang menembak Yudhistira (16) remaja yang menjadi korban salah sasaran aparat kepolisian akan dikenakan sanksi kurungan penjara dari institusi Polri.
Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

