Ini alasan pemerintah berencana akan pecat PNS
Bantencom- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu meskipun terjadi pengurangan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS)

