MULTI TAFSIR PUTUSAN MK : UU CIPTA KERJA
[ad_1] Serang, bantencom – Putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja mengandung *cacat formil dalam proses pembentukannya*, sehingga DPR dan Pemerintah harus memperbaikinya

