Pandeglang, bantencom – Seorang kakek tua bernama S (69 tahun) warga Kampung Tapen, Desa Maung Jaya, Kecamatan Bojong, Pandeglang, Banten ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, kakek ini digelandang ke kantor polisi karena mencabuli gadis dibawah umur. Apa yang dilkukan oleh S sangat tidak bermoral, sisa umur yang seharusnya digunakan untuk beribadah kepada allah dan hidup tenang dirumah. Namun karena perbuatan asusilanya itu S terancam menghabiskan sisa umurnya dalam penjara.
Berdasarkan pengakuannya dihadapan penyidik, unit Penanganan Perempuan Anak Polres Pandeglang. Pelaku mengakui perbuatan nya mencabuli Mawar (nama samaran-red) gadis yang baru berusia enam tahun anak tetangga nya sendiri. Kakek bejad ini mengaku mencabuli Mawar gadis yang baru duduk di sekolah dasar kelas satu anak dari J dan M sebanyak tiga kali.
Kronologi kejadian bermula pada saat Mawar sedang mandi di pemandian umum tidak jauh dari rumahnya. Tempat pemandian umum tersebut kondisinya memang terbuka, sehingga akan terlihat oleh siapa saja yang melintas. Kakek tua yang kebetulan lewat melihat Mawar yang sedang mandi, lalu timbul niat jahatnya, sehingga tanpa berpikir panjang sang kakek langsung mendekap nya. Walaupun Mawar berusaha berontak, tenaga si kakek ternyata lebih kuat dari Mawar.
Diduga Mawar diancam untuk tidak melaporkan perbuatan pelaku kepada siapa pun dengan memberikan uang sebesar seribu rupiah untuk jajan di sekolah, meras aman pelaku kemudian melakukan pencabulan terhadap mawar berulang kali. Menurut pengakuan pelaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali dan dilakukan di tempat yang sama. Perbuatan yang dilakukan S merenggut kebahagiaan kehidupan Mawar. Bukan hanya kehormatan nya hilang sebelum waktunya Mawar juga mengalami beban psikologis.
Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA H. Ba’te mengatakan Akibat pebuatannya pelaku diancam dengan hukuman maksimal tiga tahun penjara. “pelaku akan dikenakan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.” katanya.
Agus