30.3 C
Serang
17:18:10 (28 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Anggota DPRD Banten Yang Diduga Menerima Mobil Mewah Dari TCW, Diperiksa KPK

Jakarta, bantencom  – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 anggota DPRD Provinsi Banten. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. “Hari ini penyidik memeriksa 3 anggota DPRD Banten lainnya terkait dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/2/2014).
Priharsa menambahkan, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan anggota DPRD Banten Eddy Yus Amirsyah pada Kamis 6 Februari lalu.
“Hari ini yang diperiksa adalah Media Warman (anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat), Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat), dan Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten FKB)”, jelas Priharsa.
Setelah mengungkap dugaan korupsi, KPK menjerat adik Ratu Atut Chosiyah dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bahkan, aliran dana dari Wawan diduga mengalir ke sejumlah artis.
Sementara itu, artis Aura Kasih yang disebut-sebut menerima aliran dana dari Wawan membantah rumor tersebut. Aura mengatakan, rumor yang menyebut bahwa dirinya menerima aliran dana dari TCW adalah fitnah. Bahkan artis cantik ini mengaku tidak kenal dengan sosok yang bernama Bapak Wawan. “Demi Allah saya tidak mengenal Bapak Wawan, apalagi menerima uang darinya, itu fitnah”, katanya kepada wartawan kemarin di Jakarta.
Bc4

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

DPPKD Banten Kembali di Obok Obok Penyidik Kejati

Ridwan Salba

Karna Cemburu Dewi di Tikam 5 Tusukan Hingga Tewas

Edi Santosa

BNN Kerahkan 10 Anjing Pelacak Basmi Narkoba

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy