Usai Putusan MK, Banten Kembali Dikuasai Dinasti Atut

Serang (22/01) Dinasti Ratu Atut Chosiyah yang notabene mantan Gubernur Banten dipastikan bangkit kembali menguasai kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Setidaknya ini terlihat dari tiga keluarga Ratu Atut yang menjuarai Pilkada serentak pada 09 Desember 2015 kemarin.

Setelah memenangi sengketa Pilkada serentak di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Sedangkan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dietapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan terpilih. 

“Berdasarkan Peraturan KPU nomor 11, bahwa setelah dibacakan putusan, secara otomatis Airin-Benyamin di Tangsel dan Pandeglang Irna-Tano ditetapkan sebagai pemenangnya,” kata Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, Jumat (22/01/2016) 

Berdasarkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 3 Airin-Benyamin memperoleh 305.322 suara atau 59,62. Sementara Irna-Tanto unggul dibandingkan dua pasangan calon pesaingnya dengan memperoleh 367.547 suara.

“Kalau pelantikannya menunggu keputasan dari kemendagri. Bagaimana mekanisme dan tekhnis pelantiknya. Namun informasinya, pelantikan akan dilakukan di Istana Negara dan langsung dilantik oleh Presiden,” tegasnya.

Untuk diketahui, Airin Racmi Diany merupakan istri dari Tubagus Chairi Wardana, sedangkan Tanto Warsono Arban menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sedangkan adik kandung Atut, yakni Ratu Tatu Chosiyah menjuarai pilkada di Kabupaten Serang. Adik tiri Atut, yakni Tubagus (Tb) Chaerul Jaman, kini masih nyaman duduk di kuris Walikota Serang.

Related posts

Komisi I DPRD Banten Adakan Rapat Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Banten Tahun Anggaran 2024

Pertempuran Surabaya 10 November 1945: Perlawanan Heroik Mempertahankan Kemerdekaan

Dukungan Buruh untuk Andra Soni-Dimyati Bertambah Banyak

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More