Tidak Puas Caleg PDIP Lapor Kecurangan Penyelenggara Pemilu

Pandeglang, bantencom – H.dr. Adang Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Pandeglang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Minggu, 13 April  2014 pkl.14.00 wib, melaporkan pelanggaran penyelenggaraan pemilu pada Panwaslu Kabupaten Pandeglang. Adang melaporkan adanya indikasi kecurangan perolehan suara di TPS 18 Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari Pandeglang.

Dalam laporannya dr. Adang mengindikasikan kecurangan perolehan suara din TPS 18. Kecurangan tersebut ia tuduhkan kepada KPPS yang melporkan hasil yang berbeda pada saat rapat pleno, padahal sebelumnya dalam penghitungan suara di TPS ia memperoleh 51 suara, dan ditulis dalam formulir C1. Sementara dalam rapat Pleno.

Mendapat laporan seperti ini Panwas akan segera bertindak dan malam ini panwaslu akan langsung memanggil saksi pleno Suherman selaku tim sukses untuk dimintai keterangannya, guna melengkapi administrasi yang belum lengkap untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dikatakan ketua Panwaslu Pandeglang Toton S.Ag.

Lebih lanjut Toton mengatakan “permasalahan ini akan cepat ditindak lanjuti sesuai kajian yang ada, dan jika memenuhi permasalahan ini bisa langsung di rekomendasikan ke Gakumdu untuk di tindak lanjuti”. katanya

bc4

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More