Sekretaris Dinsos Saranin Korban Laporkan Oknum Pejabat Dinsos

Serang, bantencom – Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Provinsi Banten Sudarto, menyarankan agar korban penipuan oknum pejabat Dinsos ke Polisi. Hal itu berdasarkan usulan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Banten.
“Saya sudah minta arahan dari pak Kadis, jawabannya korban silahkan lapor polisi,” ujarnya Sudarto.
Dalam kesempatan itu, Sudarto menyatakan, saat ini NS telah mendapat sanksi administrasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas kesalahan lainnya. Saat ini NS yang sebelumnya menjabat sebagai Salah seorang Kasie, telah menjadi staf biasa. “Sekarang sudah jadi staf. Tapi masih di Bidang yang sama,” ungk Sudarto.
Terpisah, Muji salah seorang korban NS mengaku, dirinya mendapat informasi dari NS, dana tersebut digunakan Kepala Dinas untuk keprluan lain. Namun, ia belum mendapat kepastian dari Kepala Dinas mengenai kebenaran informasi yang dikatakan NS.
“Saya ingin ketemu dengan Kepa Dinas cuma mau minta benar dan tidaknya informasi itu. Selain itu juga bagaimana tanggung jawab Kepala Dinas atas ulah pegawainya,” katanya.
Muji berharap, Kepala Dinas dapat bijaksana dalam menyikapi persoalan yang dilakukan pegawainya, dengan mempertemukan dirinya bersama NS yang dihadiri Kepala Dinas, sehingga terdapat solusi terbaik. “Saya minta agar Kepala Dinas mau mendampingi NS untuk ditemukan dengan saya supaya ada solusi,” ungkapnya.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More