Rokok elektrik atau disebut juga vaporizer

Bantencom- Banyak pandangan orang bahwa Personal Vaporizer (PV) atau Rokok Listrik sama saja berbahayanya seperti rokok konvensional, karena katanya “isi liquidnya sama saja bahan kimia” atau katanya “banyak ditentang dan dilarang di negara-negara loh”, dll.

Majority isi dari e-liquid PV adalah Propylene Glycol (PG) dan Glycerin (VG) yang keduanya merupakan komponen kimia yang berasa manis dan tingkat racunnya hampir tidak ada, sehingga US. Food and Drug Administration (BPPOMnya Amerika) menyatakan keduanya adalah GRAS (Generally Recognized As Safe). Keduanya sering digunakan sebagai bahan pemanis untuk makanan atau obat. (sumber:http://en.wikipedia.org/wiki/Propylene_glycol dan http://en.wikipedia.org/wiki/Glycerol)

Salah satu informasi penting juga adalah isi e-liquid PV tetap mengandung Nikotin yang kadarnya bisa anda tentukan sendiri (akan dibahas di “Tentang E-Liquid”). Nikotin tetap akan merupakan unsur berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan. Mohon diingat bahwa zat ini terdapat juga pada tumbuh-tumbuhan suku terung-terungan atau SOLANACEAE yaitu tembakau, kentang, tomat, dan cabai. Apakah kentang, tomat, cabai mengandung nikotin? Silahkan anda yang menilai sendiri. (sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Nikotin danhttp://id.wikipedia.org/wiki/Solanaceae)

KESIMPULANNYA: bandingkan PV dengan isi e-liquid di atas dengan rokok konvensional yang mengandung TAR dan 4000+ jenis racun, mana yang lebih berbahaya? Terus perhatikan juga negara-negara yang melarang PV adalah negara yang penghasilan per kapitanya terbesarnya berasal dari industri rokok.(BC2)

Related posts

Penuhi Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim Resmikan RSUD 8 Lantai

120 Balita Tangsel Diberi Vaksin Vitamin A

Sembuhkan Maag Dengan Puasa

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More