Ribuan Miras Hasil Razia Bulan Ramadhan Dimusnahkan

Serang, bantencom – Sebanyak tujuh ribu botol minuman keras (miras) hasil razia di bulan Ramadhan dimusnahkan oleh pihak kepolisian dari Polres Serang.
“hasil operasi kita menjelang dan selama bulan Ramadhan. Ada dari tempat hiburan malam, warung, toko, dan home industri. Ada tujuh ribu botol, kalau bikin kolam, bisa buat berenang,” kata Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin, di sela-sela pemusnahan miras di Mapolres Serang, Rabu (08/7/2015).
Nunung menjelaskan bahwa, pihaknya kerap melakukan operasi miras guna mengurangi angka peredarannya di luar bulan Ramadhan.
Namun, ketika moment bulan suci Ramadhan digunakan oleh pihaknya untuk semakin menggiatkan razia miras yang kerap kali meresahkan masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar pemicu kejahatan berasal dari miras yang bisa membuat pengkonsumsinya mabuk berat. Sehingga tak mampu lagi berfikir secara sehat.
“Mudah-mudahan bisa meminimalisir (peredaran miras) diwilayah Serang, baik di kota maupun di kabupaten. Ini mereka (tersangka) kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan). Tersangka ada enam orang. Mereka mendapatkan miras dari wilayah Tangerang dan luar kota,” tegasnya.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More