Ratusan Desa di Tangerang dapat Dana Segar Rp 109 Miliar

Tangerang, bantencom – Aparatur pemerintahan desa akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 109 miliar yang akan dibagikan kepada 249 desa guna pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di desa.
“Ini sesuai dengan peraturan pemerintah desa yang tertera pada Undang-undang (uu) no.6 tahun 2014 tentang desa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Senin (27/4).
Anggaran tersebut akan digunakan oleh perangkat agar pelayanan kepada masyarakat desa lebih optimal dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilanksanakan secara serentak pada bulan Juli mendatang yang akan menelan biaya sebesar Rp 10,5 miliar.
Dana alokasi desa tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2015 yang akan digunakan untuk membangun desa, “adapun dana itu akan di alokasikan untuk biaya dana desa sebesar Rp 38 miliar, biaya dana perimbangan Rp 36 miliar, biaya dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 21 miliar, biaya dan dana bagi hasil retribusi daerah pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar dan bantuan biaya Pilkades sebesar Rp 10 miliar,” tegasnya.

Related posts

Pertempuran Surabaya 10 November 1945: Perlawanan Heroik Mempertahankan Kemerdekaan

Projo Lebak Dan Kab Tangerang Pertimbangkan Dukung Andra-Dimyati

Pengusaha Budidaya Ayam Ras Pedaging di Kelurahan Pasuluhan Nyatakan Sudah Kantongi Izin Usaha

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More