Raperda Prakarsa DPRD Tentang Pemberdayaan Pemuda dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Serang, bantencom – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten  mengusulkan 2 (Dua) Racangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pertama yaitu  tentang  Pemberdayaan Pemuda ,kedua tentang perlindungan perempuan dan anak di Wilayah Provinsi Banten.

Rapat paripurna penjelasan DPRD tentang dua Raperda ,Kamis,13/11  di hadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten H .Rano Karno serta  dipimpin oleh  Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono serta dihadiri oleh 51 anggota DPRD Banten.

Penjelasan 2 (dua) Raperda yang disampaikan Upiyadi Mouslik  mengatakan rancangan   dua Raperda usul DPRD yaitu tentang Pemberdayaan Pemuda  dan  perlindungan perempuan dan anak dua Raperda tersebut telah mengalami proses dari penyusunan akademik oleh Badan legislatif daerah sebagai pengusul dua Raperda.

lahirnya prakarsa DPRD terhadap dua Raperda ini bedasarkan penyerapan aspirasi anggota dewan yang telah disampiakan oleh masyarakat sehingga dewan memandang lahinya dua raperda ini sangat penting dan strategis. Dikatakan penting dan strategis karena inisiatif raperda ini berawal dari kebutuhan masyarakat khusunya para pemuda Banten,perempuan dan anak di Banten untuk itu kami mengusulkan dua Raperda ini dapat ditindaklanjuti pembahasanya sehingga dapat segera disahkan  menjadi peraturan daerah yang bisa diimplementasikan dengan suatu  tujuan bahwa Perda ini akan menjadi alat untuk melakukan perubahan sosial.
Tentang perlindungan perempuan dan anak .tak seorangpun hidupnya ingin menjadi korban kekerasan, berangkat dari hal tersebut pemerintah daerah Provinsi Banten harus menjamin hak-hak warganya baik itu perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan. Hal ini karena perempuan dan anak yang paling rawan mendapatkan tindakan kekerasan.
Selanjutnya Raperda ini akan diparipurnakan kembali dengan pendapat dari Gubernur Banten.

Related posts

Pertempuran Surabaya 10 November 1945: Perlawanan Heroik Mempertahankan Kemerdekaan

Projo Lebak Dan Kab Tangerang Pertimbangkan Dukung Andra-Dimyati

Pengusaha Budidaya Ayam Ras Pedaging di Kelurahan Pasuluhan Nyatakan Sudah Kantongi Izin Usaha

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More