PT. Arwana Tuntut Hak Jawab dan Koreksi Beberapa Media Online di Banten

Serang, bantencom –  Perusahaan  Keramik PT. Arwana melalui kuasa hukumnya meminta kepada beberapa media online di Banten untuk melakukan koreksi pemberitaan yang beredar pada tangal 27 April 2015 tentang dirumahkannya puluhan karyawan jelang may day.
Baca ( http://www.bantencom.com/2015/04/jelang-may-day-50-karyawan-arwana.html?m=1).
PT. ANK membantah semua pemberitaan tersebut, beberapa kesalahan berita menurut kuasa hukum nugraha and partner adalah sebagai berikut.
1. Jumlah karyawan yang dirumahkan sebanyak 24 orang. Bukan 50 Orang
2. Karyawan yang dirumahkan sudah mendapat hak-hak nya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak benar kalau karyawan yang dirumahkan tidak memperoleh hak-hak nya.
2. Hanya satu gedung produksi yang tutup. Bukan enam gedung menurut pemberitaan yang beredar.
3. PT. ANK tidak dalam kondisi Pailit. Seperti pemberitaan yang beredar.
PT. ANK Melalui kuasa hukumnya tersebut mengaku merasa nama baik perusahaan sedikit tercoreng oleh pemberitaan yang beredar di beberapa media online dan cetak di Banten.

Related posts

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koramil 0306 Kramatwatu Gelar Karya Bakti Pengecatan Mushola

Atasi Krisis Pangan Ditengah Covid-19, Koramil 0215/Baros Budidayakan Lele

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More