Polda Metro Jaya, Kembali Geledah Rumah Pelaku Pengebom Mall Alam Sutera

Serang, bantencom – Anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah terduga perakit sekaligus pelaku peledakan Mall Alam Sutera,  Leopard Wisnu Kencana, di Perumahan Bumi Indah Permai (BIP), Blok C9, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

“baru kali ini datang lagi, terakhir itu pas penggerebekan,” kata Ida, salah satu warga yang ditemui dilokasi, Jum’at (20/11/2015).

Berdasarkan pantauan dilokasi, aparat kepolisian berseragam serba hitam bersama anggota Polres Serang dengan persenjataan lengkap memakirkan kendaraan mobil minibus Isuzu milik Polda Metro Jaya dengan nomor polis 111416.

Sebelum tiba ke rumah Leo, aparat kepolisian terlebih dahulu mendatangi toko bahan kimia yang berlokasi di Pasar Lama, Kota Serang, Banten. Di toko tersebutlah, Leo di diga membeli bahan-bahan untuk merakit bom.

“Tadi datang sekitar jam delapanan datangnya. Sebelumnya ke Pasar Lama (Kota Serang), kita ajah gak boleh mendekat,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya yang berjumlah lebih dari lima orang nampak keluar masuk dari rumah Leo. Aparat kepolisian pun terlihat membawa barang-barang dari dalam rumah yang dibungkus dengan kardus dan kantong pelastik yang disaksian oleh Istri Leo sejak awal hingga usai penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksan sekitar tiga jam, petugas langsung meninggalkan rumah, namun kendaraan dari Polres Serang tetap melakukan penjagaan rumah pelaku pengeboman mal alam sutera beberapa waktu yang lalu.

Penggeledahan kali ini tertutup untuk kalawangan wartawan maupun warga. Saat sejumlah wartawan mendekati rumah, dua orang petugas dari kepolisian Polres Serang melarang wartawan untuk mendekat bahkan mengambil gambar sudasan penggeledahan.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More