Penggunaan APBD Menunggu Pengesahan DPRD Banten

Serang, bantencom – Pasca penandatanganan APBD Banten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten harus segera melakukan rapat paripurna untuk pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), agar bisa segera digunakan.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten untuk 2014 pada Rabu siang kemarin dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Namun APBD itu tak bisa langsung digunakan, karena masih membutuhkan pengesahan dari DPRD Banten.
“Akan dibahas melalui Rapim, lalu diajukan kepada Bamus (Badan Musyawarah),” kata Wakil Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah dalam diskusi bertajuk “Mencari Figur Wakil Gubernur Banten” di Serang, Banten, Kamis (23/1/2014).
Asep berjanji, pihaknya akan sesegera mungkin melaksanakan rapat pimpinan pembahasan kelanjutan APBD Banten, demi kelangsungan pembangunan di Provinsi Banten . APBD Banten 2014 memiliki besaran anggaran sebanyak Rp7,4 triliun.
Perihal penandatanganan APBD Banten oleh Atut, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Banten, Muhadi.
“Penetapan Perda APBD sudah ditandatangani Ibu Gubernur,” ujar Muhadi.
Bc4

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Kodim 0602 Serang, Membuat 1000 Polybag Untuk Budidaya Cabai

Mau nuntut kemana nih, Semuanya Lepas Tangan

Siap-siap aja Sim Cardnya Terblokir, Hari ini Terakhir Looh Regustrasinya

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More