Pengadaan Video Wall DPRD BantenDi Duga ‘Di Mark Up’


BANTEN Bamtencom
Pengadaan video wall yang di pasang di ruangan paripuran dan lobi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten  yang menggunakan APBD Provinsi Banten tahun 2022 totall nilainya Rp 11,4 milyar di duga ada ‘mark up’.

Di ruangan paripurna, Video wall tersebut menggunakan TV ukuran 55 ins merk Samsung dengan ukuran Bezel To Bezel (BTB) 0,8 mm. TV di ruangan paripurna berjumlah 40 unit. Jumlah tersebut di rakit menjadi dua (2) video wall masing-masing video wall berjumlah 20 unit. Video wall di ruang paripurna di pasang dua di kiri dan di kanan ruang sidang paripurna.

“Begitu pun  video wall yang di pasang di lobi DPRD Provinsi Banten. Ukuran TV-nya sama yaitu  ukuran 55 ins yang di rakit berjumlah 20 TV. Yang membedakaan adalah BTB-nya. Di ruangan lobi, ukuran BTB-nya  3,5 mm. Anggaran video wall di ruang paripurna mencapai Rp 7,6 milyar. Sedangkan anggaran video wall di lobi mencapai Rp 3,8 milyar. Anggaran pengadaan itu sangat besar dengan ukuran TV dan ukuran BTB sebesar itu. Kami menduga, ada kelebihan membayar atau ada mark up dalam pengadaan tersebut”, ujar ketua Masyarakat Transparansi Penggunaan Anggaran Provinsi Banten, Arif RH, kemarin.

Pasalnya, menurut Arif RH, ketika pihaknya melakukan kajian dan investigasi serta menanyakan ke beberapa vendor elektronik pabrikan Korea Selatan itu, harganya jauh dibawah anggaran pengadaan di Setwan DPRD Provinsi Banten.

“Hasil analisa kami, anggaran pengadaan video wall tersebut kemahalan. Harusnya Setwan DPRD Provinsi Banten lebih teliti dalam memilih dan menggunakan APBD Provinsi Banten,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten, Deden Apriadi ketika di konfirmasi mengatakan, pengadaan video wall tersebut menggunakan merk Samsung. Sedangkan yang memproses pengadaan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat lainnya.

“Pengadaan tersebut menggunakan E-Catalog. Jd silahkan saja lihat spesifikasi dan harganya di E-Catalog,” ungkapnya melalui telepon selulernya, kemarin.

Bahkan lanjut Deden Apriadi, saat ini sedang dilakukan pemeriksàan oleh inspektorat Provinsi Banten.

“Dari hasil pemeriksaan inspektorat tersebut nanti di ketahui, apakah pengadàan video wall dan pengadaan lainya di Setwan DPRD Provinsi Banten tersebut bermasalah atau tidak. Jadi, jika sàat ini masyarakat mengatakan pengadaan video wall tersebut di permasalaahkan, ya tunggu hasil pemeriksaan inspektorat saja,” tambahnya. (Agp)

Related posts

Kadis PUPR dan Biro Adpim Provinsi Banten Paparkan Program Bang Andra

Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Tahun 2026

Mengenal Yudi Budi Wiboeo, dari Aktifis Jadi Pimpinan DPRD Bante

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More