Pemusnahan Barbuk Kejari Serang

Serang, bantencom – Pemusnahan Barang Bukti hasil penyitaan berbagai barang yang berada di Kejari dimusnahkan hari ini Kamis, 22 Mei 2014.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukumtetap pada periode Juli 2012 sampai dengan Mei 2014 ini antara lain.

1. Narkotika jenis shabu-shabu berjumlah 58,8358 gram yang berasal dari 102 perkara.
2. Narkotika jenis daun ganja kering berjumlah 7913,2315 gram yang berasal dari 36 perkara.
3. Narkotika jenis pil Extacy sebanyak 12 butir tablet warna hijau logo crown dengan berat netto 2,9444 gram yang berasal dari satu perkara.
4. Tiga pucuk senjata api jenis FN berikut 30 butir peluru masing-masing 23 butir caliber 9 mm, 10 butir caliber 38 dan 11 butir selongsong, yang berasal dari 3 perkara.
5. Uang palsu sebanyak 101lembar denan pecahan Rp. 100.000,- berjumlah sepuluh juta seratus ribu rupiah yang berasal dari satu perkara
6. Kosmetik yang tidak sesuai dengan standar (kosmetik ilegal) berbagai jenis yang beasal dari satu perkara.

Bc4

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More