Pelatihan Media Sosial PPID Disorot, Publik Desak Gubernur Banten Terbitkan Kebijakan Pro-SDM Lokal

SERANG , Bantencom – Kegiatan pelatihan Standar Pengelolaan Konten Media Sosial yang diselenggarakan Diskominfo SP Provinsi Banten , Kamis (15/5/2025) menuai kritik tajam terkait keputusan menghadirkan narasumber dari luar daerah. Di tengah tekanan efisiensi dan semangat pemberdayaan SDM lokal, kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan visi pembangunan berbasis potensi daerah.

Ridwan Salba Aktivis AMPB(Aliansi Mahasiswa Peduli Banten) meminta Gubernur Banten turun tangan dan menerbitkan kebijakan tegas untuk memastikan kegiatan pemerintah daerah, terutama pelatihan dan bimbingan teknis, mengutamakan narasumber dan fasilitator dari Provinsi Banten sendiri.

“Gubernur perlu membuat regulasi atau Surat Edaran resmi yang mewajibkan setiap OPD memprioritaskan narasumber lokal dalam kegiatan penguatan kapasitas ASN, kecuali bila kompetensi itu memang benar-benar tidak tersedia di dalam daerah,” ujar Ridwan, Jumaat, (16/05/2025).

Ia menambahkan, hal ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan langkah konkret untuk membangun ekosistem pengetahuan dan keahlian di dalam wilayah Banten. Apalagi, banyak praktisi komunikasi lokal yang memiliki gelar akademik tinggi, pengalaman di media nasional, hingga kiprah nyata dalam kampanye digital pemerintahan di kabupaten/kota.

“Banten bukan daerah tanpa sumber daya. Jika OPD terus-menerus mencari ke luar padahal kompetensi sudah ada di dalam, maka pembangunan SDM kita hanya akan stagnan,” tegasnya.

Ridwan mendorong Pemerintah Provinsi menerapkan sistem daftar narasumber lokal terverifikasi yang bisa diakses seluruh OPD.

“Ini bisa dikelola oleh Diskominfo, agar setiap pelatihan cukup mengambil dari pool narasumber lokal yang sudah terbukti kompeten,” tamahnya

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat otonomi daerah dan upaya penguatan kemandirian provinsi dalam bidang komunikasi publik dan literasi digital.

Jika aspirasi ini tidak segera ditindaklanjuti, banyak yang khawatir kegiatan pelatihan hanya akan menjadi formalitas belaka, tanpa memberikan dampak signifikan pada kinerja pelayanan informasi kepada publik.

Related posts

Kadis PUPR dan Biro Adpim Provinsi Banten Paparkan Program Bang Andra

Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Tahun 2026

Mengenal Yudi Budi Wiboeo, dari Aktifis Jadi Pimpinan DPRD Bante

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More