Pelaku Perusakan Mapolsek Bisa Bertambah

Lebak, bantencom – Tim gabungan dari Polda Banten beserta Polres Lebak ringkus 16 pelaku yang diduga menjadi provokator dan pelaku aksi perusakan kantor Polsek Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, hal ini berawal dari dua orang menyerahkan diri pada pukul 02.00 WIB dini hari dan sisanya ditangap di Cisolok dan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat.

“16 orang yang diduga pelaku pengrusakan tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten, semua berdasarkan alat bukti yang ada dan Kita masih kembangkan kepada tersangka lainnya,” ujar Kapolres Lebak.
Adapun untuk data pelaku pengrusakan diantaranya adalah dua orang yang menyerahkan diri berinisial YY (39) dan A alias Y (20) asal Kecamatan Bayah, namun para tersangka lain yang ditangkap adalah AS (50), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), M (40).
Sambung Kapolres, para pelaku ini pun kemudian dibawa langsung ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan penangkapan terhadap pelaku penyerangan dan perusakaan ini menurutnya juga akan bertambah, lantaran diduga para pelaku saling mengenal. (red)

Related posts

Kadis PUPR dan Biro Adpim Provinsi Banten Paparkan Program Bang Andra

Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Tahun 2026

Mengenal Yudi Budi Wiboeo, dari Aktifis Jadi Pimpinan DPRD Bante

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More