Mata Sengketakan 7 Parpol. “KI Gelar Sidang Perdana”

Serang, bantencom – Masyarakat Transparansi (Mata) Banten melalui juru bicaranya Abdurrohman mengajukan sengketa informasi kepada 7 parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN.
Selasa, 4 Juli 2015, Komisi Informasi (KI) Banten menggelar sidang ajudikasi sengketa informasi atas nama Abdurrohman. Agenda sidang perdana kemarin adalah mediasi.

Abdurrohman mengkuasakan perkara ini kepada penggiat Mata Banten Irwan Hermawan. Sementara sidang kemarin diawali dengan Partai Demokrat, yang dikuasakan Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Banten Atmawijaya.

“Informasi yang diminta oleh pemohon (Abdurrohman -red) adalah laporan keuangan parpol tingkat provinsi tahun2013 dan 2014,” kata Anggota KI Banten Ade Jahran yang bertindak sebagai ketua majelis komisioner.

Irwan Hermawan menuturkan, pihaknya meminta laporan keuangan parpol yang memiliki kursi di DPRD Banten hasil Pemilu 2014.

“Dari 10 parpol, 3 parpol yang memberikan laporan. Yakni PPP, PDI Perjuangan, dan PKS. Sementara 7 parpol lainnya ya harus menjalani sidang ajudikasi di KI Banten,” kata Irwan.

Ditemui usai sidang di Gedung KI Banten, Direktur Eksekutif Mata Banten Fuadudin Bagas menuturkan, laporan ini dilakukan semata untuk meminta pertanggungjawaban parpol selaku penerima APBD.

“Ujungnya adalah kami berkehendak menciptaka iklim politik yang bersih di internal parpol. Selaku wahana rekrutmen pemimpin, Mata berkehendak agar parpol transparan dalam pengelolaan keuangannya,” kata Bagas. (taz)

Related posts

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Komisi I DPRD Banten Adakan Rapat Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Banten Tahun Anggaran 2024

Dukungan Buruh untuk Andra Soni-Dimyati Bertambah Banyak

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More