Mata Banten : Pejabat Banten Jangan Lindungi Rano Karno

SERANG bantencom – Direktur Masyarakat Transparasi (mata) Banten Fuadudin  Bagas meminta agar para pejabat di Provinsi Banten berhati hati terhadap keinginan Rano Karno selaku Gubernur Banten. Para pelaksana pemerintahan harus benar benar bisa memilah apakah kebijakan yang dikeluarkan Rano Karno benar benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya memenuhi kepentingan pribadinya, terutama berkaitan dengan peristiwa tangkap tangan Direktur BGD dan beberapa anggota DPRD Banten oleh KPK beberapa saat lalu.
“Para pejabat mulai dari sekda sampai jajaran terendah sudah wajib waspada terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Rano Karno, terutama berkatan dengan kasus BGD yang beberapa saat lagi akan mulai disidangkan di pengadilan negeri serang”, ujar Bagas kepada bantencom.
Bagas juga mengingatkan bahwa proses persidangan bisa berjalan transparan, dan para pejabat yang sudah diperiksa di KPK berkata jujur tidak menutup nutupi apalagi berbohong untuk melindungi seseorang. Peradilan KPK jangan dikotori oleh kesaksian kesaksian palsu yang berakibat para penegak hukum tidak dapat mengungkap kebenaran.
“Pada saat persidangan Direktur BGD nanti pejabat yang bakal dijadikan saksi ngga usah berbohong, bilang apa adanya, apalagi berbohong hanya untuk melindungi Rano Karno”, lanjutnya.
Nuansa melindungi Rano Karno oleh para pejabat Pemerintah Provinsi Banten makin terasa menjelang proses sidang Riky Tapinongkol yang bakal dimulai beberapa hari mendatang. Masyarakat Tranparansi (Mata Banten) mensiyalir adanya upaya satu satu kata dipersidangan yang bertujuan untuk melindungi Rano Karno.
“Kita semua paham kalau Direktur BGD adalah sambungan tangan dari gubernur Banten di BGD, dua orang ini keliatamya bakal saling melindungi agar bisa selamat, ini jangan sampai ditiru oleh para pejabat lainya. Pejabat harus ngomong apa adanya, kalau emang diteken sama Rano juga harus diungkap di persidangan,” lanjutnya.
Upaya saling melindungi dikalangan pejabat Provinsi Banten dan Gubernur terasa ketika surat yang keluar dari ketua DPRD Banten Asep Rahmatulloh dan Direktur BGD Riky Tapinongkol ramai diberitakan. Anggota DPRD Banten menolak dianggap memeras pemerintah apalagi memeras Riky Tapinongkol selaku direktur BGD. Rano Karno pun selaku Gubernur mengelak kalau kasus tangkap tangan oleh KPK dikatagorikan sebagai suap.

Related posts

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Pertempuran Surabaya 10 November 1945: Perlawanan Heroik Mempertahankan Kemerdekaan

Projo Lebak Dan Kab Tangerang Pertimbangkan Dukung Andra-Dimyati

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More