KPK, OTT Dugaan Suap Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro

Jakarta, bantencom – Penyidik KPK resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka penerimaan suap atas rencana pembangunan pembangkit listik micro hydro di Papua.
“Uang diduga diberikan terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga micro hydro di Provinsi Papua,” ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/10).
Proyek tersebut baru akan dilaksanakan pada tahun 2016  anggaran yang akan dipergunakan. “Rencananya untuk anggaran tahun 2016,” kata Johan.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan petugas KPK pada Selasa (20/10) di sebuah rumah makan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberi suap yakni IR dan EST bertemu dengan kaki tangan Dewie Yasin Limpo berinisial RB.
“Setelah selesai di situ (rumah makan) keluar, kemudian tim melakukan penangkapan dan di TKP kita temukan uang dalam bentuk dolar Singapura sejumlah 177.700 dollar Singapura ditempatkan di sebuah tas,” ujar Johan.
Sementara Dewie Yasin Limpo kemudian ditangkap bersama stafnya berinisial DWH pukul 19.00 ketika tengah berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More