KPK Geledah Rumah Yayah, Bendahara Wawan

Serang, bantencom – Rumah Yayah Rodiah di Kompl. Grand Serang Asri Blok A3 No. 4 Cipocok Jaya, Serang, serta  Kompl. Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang, Banten, saat ini digeledah KPK. Selain menggeledah isi rumah, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa mobil milik Yayah Rodiah. 
Dalam penggeledahan itu, tampak keluarga yayah yang menemani setiap langkah KPK. Pria berbaju merah, yang sampai saat ini belum diketahui status dalam keluarga rodiah ini, menjelakan setiap pertanyaan KPK. Termasuk menjelaskan tentang keberadaan mobil. Kali ini, KPK memeriksa empat mobil, dua mobil di dalam garasi dan dua mobil di halaman.
Selain itu, KPK juga memeriksa rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5 No 9 Serang, Banten.  Termasuk rumah Dadang Sumpena yang bertempat di Taman Graha Asri Blok CC5 No.13. Sampai saat ini penggeledahan oleh KPK masih berlangsung. 
( Edi )

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Pekan Kebudayaan Daerah Banten Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Warisan Budaya

Dicari Orang Hilang Berusia 40 Tahun, Ciri Ciri Sebagai Berikut

Ketua Tim Pembina Posyandu Tinawaty Andra Soni: Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More