KPK Enggan Sebut Gubernur Banten Rano Karno Terlibat

Jakarta, bantencom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Banten berinisal SMH dan TST serta seorang direktur perusahaan dengan inisial RT.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan ketiga terperiksa ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) dalam pengurusan izin bank daerah Banten oleh DPRD Banten.
Namun, lanjut Johan, dirinya belum dapat memastikan keterlibatan Gubernur Provinsi Banten Rano Karno (Si Doel) dalam tindak pidana korupsi ini. “Jangan terlalu jauh dulu (keterlibatan Gubernur Provinsi Banten Rano Karno) karena masih pemeriksaan. KPK punya waktu 1×24 jam apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak. Sehingga bisa disimpulkan besok siang,” kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
Saat dikonfirmasi apakah lembaga antirasuah telah menyegel rumah orang nomor satu di Tanah Jawara tersebut? Kata Johan, hal tersebut sama sekali belum dilakukan. “Enggak benar itu (rumahnya disegel). Maksud tujuan konpers ini agar isu tidak liar belum ada kesimpulan, semuanya baru besok,” pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua orang anggota DPRD Banten dan satu orang direktur pimpinan perusahaan BGD. OTT dilakukan disalah satu restoran di daerah Serpong, Tangerang, pada pukul 14.42 WIB. Dalam aksinya, lembaga antirasuah berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika dan puluhan juta rupiah.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More