Kejari Cilegon Angkut Dokumen Guna Melengkapi Barang Bukti Kasus Korupsi Ruilslag

Cilegon, bantencom – Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan penggeledahan di gedung perkantoran Walikota Cilegon, Kamis pagi 21 April 2016.
Sejumlah ruangan di sekretariat daerah dimasuki oleh penyidik sekitar Pukul 10.30 WIB. Diantaranya, ruangan Bagian Pemerintahan, Bagian Perlengkapan, dan juga ruang kerja Asda III Pemkot Cilegon.
Kasi Intel Kejari Cilegon Deji Permana usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Asda III Pemkot Cilegon mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tukar guling tanah di Kecamatan Cibeber yaitu antara Pemkot Cilegon dengan PT Sidomulyo Selaras.
“Kita hanya melakukan pengumpulan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi ruislag (tukar guling) ini,” kata Deji kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya,
kasus ruilslag tahun 2012 yang diduga telah merugikan keuangan Negara hingga Rp900 juta itu. Namun dari beberapa saksi yang telah diperiksa, pihaknya sudah menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka yang disinyalir lebih dari satu orang.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Deddy Sudendi menegaskan, guna menguatkan alat bukti dalam kasus tersebut hingga saat ini pihaknya sudah memanggil 19 orang. Sebelumnya, dari saksi yang diperiksa, Sekda Cilegon, Abdul Hakim Lubis juga sempat dipanggil sebagai saksi memenuhi keterangan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saksi yang diperiksa sebelumnya ada 16 orang. Sekarang ada 4 orang. Jadi jumlahnya 20 saksi,” tandasnya

Related posts

Pertempuran Surabaya 10 November 1945: Perlawanan Heroik Mempertahankan Kemerdekaan

Projo Lebak Dan Kab Tangerang Pertimbangkan Dukung Andra-Dimyati

Pengusaha Budidaya Ayam Ras Pedaging di Kelurahan Pasuluhan Nyatakan Sudah Kantongi Izin Usaha

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More