Kapolda Banten, Perwira Polisi Bermain Perkara Akan Dipecat

Serang, bantencom – Kepala Kepolisian Poda Banten M. Zulkarnaen memimpin upacara penyerahan Jabatan Wakapolda dan Kabidkum Polda Banten. Senin 08 September 2014 di Mapolda Banten.

Kapolda menekankan kepada seluruh jajaran polda untuk menjadi teladan sebagai penegak hukum bagi masyarakat.

“Saya tidak akan mentolerir polisi yang bermain perkara, jika terbukti saya tidak segan-segan untuk memecat. Karena hal tersebut sangat berdampak buruk bagi institusi Polisi” katanya usai memimpin upacara penyerahan jabatan Wakapolda dan Kabidkum.

Lebih lanjut M. Zulkarnaen mengatakan bahwa kelakuan negatif yang dilakukan oleh oknum polisi berdampak pada akan dibentuknya RUU Kepolisian.

“Rancangan Undang-Undang Kepolisian akan dibentuk karena ulah kita sendiri” katanya

Komentar keras kapolda tersebut cukup beralasan, karena beberapa waktu lalu ada anggota polda yang terlibat dalam membantu membebaskan tahanan Narkoba.

Sementara itu upacara penyerahan tugas Wakapolda Banten Joko Irianto akan berpindah tugas menjadi Waka Polda Kalimantan Barat. Sementara Kabidkum Polda Banten Entis Sutisna yang memasuki masa pensiun.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More